get app
inews
Aa Text
Read Next : Liburan Hari Raya, Satpolairud Polres Jember Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Pantai

Upaya Cegah Kecelakaan Laut, Polisi Pasang Banner Imbauan di Pantai Pamekasan

Kamis, 18 April 2024 | 11:47 WIB
header img
Pemasangan banner upaya pencegahan kecelakaan laut. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

PAMEKASAN, iNewsNganjuk.id,- Polres Pamekasan Polda Jatim terus memberikan edukasi demi keselamatan warga, terutama saat berkunjung ke pantai. Langkah proaktif diambil oleh Polsek Tamberu Polres Pamekasan dengan memasang peringatan agar tidak berenang di laut yang dianggap berbahaya.

Dengan memasang banner bertuliskan ‘Larangan Berenang di Laut, Sangat Berbahaya’, di kawasan Wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu, polisi berusaha mencegah terjadinya kecelakaan laut.

Menurut Kapolsek Tamberu, AKP Moh. Syaiful Bahri, langkah ini dilakukan untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di tepi pantai agar tidak berenang di lokasi yang dilarang, demi menjaga keselamatan mereka.Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya pemasangan Banner Larangan Berenang Di Laut oleh Polsek Tamberu.

“Selain Banner himbauan khusus di Pantai Karang Barat, di titik-titik rawan di sepanjang pantai Tamberu juga akan dilakukan pemasangan banner himbuan larangan berenang,” tutur AKP Sri Sugiarto.

Pihak kepolisian memberikan peringatan kepada masyarakat dan para pengunjung yang sedang libur lebaran di wisata pantai untuk selalu mengikuti petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu-rambu yang sudah dipasang di sepanjang pantai.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan laut dan menjaga keselamatan para pengunjung pantai, serta menciptakan suasana liburan yang aman dan menyenangkan bagi semua.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut