NGANJUK, iNewsNganjuk.id,-Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, membenarkan melalui program Peduli Masyarakat, pihaknya telah mengevakuasi dan mengantar seorang laki-laki bernama JT (39), warga Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya pada Jum’at (19/04/2024).
Evakuasi dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar tentang kondisi JT yang membutuhkan perawatan medis intensif akibat gangguan jiwa yang serius.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kondisi JT kepada kami. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam membantu sesama yang membutuhkan," ungkap AKBP Muhammad.
Selanjutnya, Polres Nganjuk bekerja sama dengan pihak rumah sakit melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karoharjo Aipda Cahyo Ariyanto dan tiga pilar Kecamatan Nganjuk Kota untuk memastikan JT mendapatkan penanganan yang tepat sesuai kondisinya.
Evakuasi dilaksanakan di mana JT dan keluarganya didampingi untuk memastikan proses pengobatan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan moral.
"Kami berusaha memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada JT dan keluarganya selama proses evakuasi dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya," kata Aipda Cahyo Ariyanto.
Langkah ini menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan khusus seperti JT. Dengan kerjasama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan keselamatan bersama.
Editor : Agus suprianto