NGANJUK, iNewsNganjuk.id, – Polres Nganjuk menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan agenda pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Nganjuk pada Selasa (31/12/2024) dan dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, AKBP Siswantoro mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus-kasus yang telah selesai proses hukumnya selama tahun 2024. "Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari kasus yang penyidikannya telah selesai. Untuk kasus yang masih dalam proses hukum, barang bukti tetap diamankan untuk mendukung penyelidikan," jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengajak semua pihak untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, termasuk peredaran narkoba, konsumsi minuman keras, dan balap liar. "Mari bersama-sama menjaga keamanan wilayah Nganjuk agar tetap kondusif," tuturnya.
Sepanjang Tahun 2024
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Nganjuk selama tahun 2024. Ia memuji keberhasilan mereka dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga ketertiban lalu lintas. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Nganjuk yang luar biasa dalam penegakan hukum. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman," ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, Polres Nganjuk berhasil mengungkap berbagai kasus besar. Satuan Reserse Narkoba menangani 123 kasus dengan barang bukti berupa 303,09 gram sabu, 119.300 butir obat keras berbahaya, 2,81 gram ganja, dan satu butir ekstasi. Sebanyak 153 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di bidang lalu lintas, sebanyak 5.995 kendaraan terjaring tilang melalui sistem manual maupun E-TLE. Barang bukti yang disita meliputi 257 knalpot brong dan 31 velg modifikasi.
Untuk pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring), Sat Samapta bersama Polsek jajaran berhasil menangani 1.020 kasus. Barang bukti yang disita mencakup 2.926 liter arak jowo dan 510 botol minuman keras berbagai merek.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal mencatat 216 kasus kriminal dengan tingkat penyelesaian sebesar 85% atau 194 kasus yang berhasil diungkap.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara ini antara lain:
- 7,5 gram sabu
- 15.000 butir obat keras berbahaya
- 5 jeriken arak jowo
- 2.350 botol arak jowo
- 29 botol arak berbagai merek
- 22 botol minuman keras berbagai merek
- 257 knalpot brong
- 31 velg modifikasi
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda Nganjuk di hadapan para peserta.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Dalam penutupannya, AKBP Siswantoro menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja Polres Nganjuk di tahun mendatang. "Kami akan bekerja lebih keras untuk menciptakan keamanan yang lebih baik demi mendukung pembangunan daerah," tegasnya.
Keberhasilan yang diraih Polres Nganjuk sepanjang tahun 2024 menjadi bukti nyata kerja keras mereka dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.
Editor : Agus suprianto