JOMBANG, iNewsNganjuk.id - Anggota DPRD Jawa Timur komisi B dari fraksi PDI Perjuangan, Rachmawati Peni Sumantri, tampung aspirasi masyarakat saat lakukan serap aspirasi (Reses) terkait permasalahan pupuk. Hal ini dilakukan agar lebih dekat dengan konstituen. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah makan Zam-zam, Diwek, Rabu (12/07/2023).
Dalam kesempatan kali ini, Rachmawati Peni Sumantri anggota DPRD Komisi B, menampung aspirasi dari semua konstituen yang hadir dalam acara tersebut. Hal ini dimaksudkan agar program dari pemerintah dapat turun dari masyarakat.
Turut disampaikan dalam reses tersebut usulan seperti kebutuhan infrastruktur pertanian, kebutuhan pupuk, serta pemberdayaan perekonomian bagi petani melalui UMKM.
Rachmawati Peni Sumantri mengungkapkan jika kegiatan reses ini merupakan kegiatan diluar kantor. Semua anggota Dewan harus menemui masyarakat konstituennya di dapil masing-masing.
" Semua ini kita lakukan agar mengetahui apa yang menjadi usulan masyarakat kepada pemerintah, serta semua anggota dewan tahu problem apa saja yang dihadapi oleh masyarakat saat ini," ungkapnya Rachmawati.
Rachmawati Peni mengungkapkan untuk semua usulan dari masyarakat ditampung dan akan di bawa kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang nantinya dapat berkolaborasi dengan Gubernur atau eksekutif sehingga program ini dapat turun ke masyarakat.
" Saya akan mengedepankan kebutuhan masyarakat melalui program yang ada di pemerintah Provinsi, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat di dapil X Jatim," imbuh Rachmawati.
Rachmawati Peni menegaskan dapat serap aspirasi ini ada masyarakat yang mengusulkan tentang Maslah sulitnya pupuk bersubsidi, infrastruktur pertanian, UMKM serta pembuatan pupuk.
" Selain dari pupuk bersubsidi kita juga dapat mengembangkan pupuk organik seperti Biosaka cair, kompos atau pupuk organik bokasi, dengan adanya pupuk ini para petani tidak menggunakan pupuk kimia," terang Rachmawati.
Rachmawati Peni menambahkan jika setelah kegiatan ini dan serap aspirasi dari masyarakat, ia akan menggelar workshop terkait pembuatan pupuk Biosaka, pupuk dari kotoran ayam.
" Dengan syarat para pengusul membuat Pokmas di Desa masing-masing kemudian mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi untuk proses selanjutnya akan kita kawal," tutup Rachmawati.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait