TANJUNGPERAK, iNewsNganjuk.id,- Polisi menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya pada Senin (10/7/2023).
Polisi mengamankan dua tersangka berinisial FM (18) warga jalan Ambengan Batu, dan DP (18) warga jalan Bogen Surabaya.
“Telah berhasil kita amankan dua pelaku, ada lagi satu rekannya yang masih dalam pengejaran (DPO) berinisial DN,” ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo, Jumat (14/7/2023).
Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo menyebutkan pembegalan tersebut dialami oleh Dimas Anugraha (21).
Kronologi kejadian bermula saat korban akan pulang dengan melintasi jalan Sukolilo Larangan Surabaya, tiba-tiba datanglah tiga pelaku dengan mengacungkan sebuah senjata tajam jenis celurit, kemudian pelaku menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya.
Saat kejadian tersebut korban sempat jatuh karena sabetan celurit dan ditolong oleh warga.Dan tersangka FM tertangkap di tempat kejadian usai melakukan aksinya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, sekitar pukul 12.30 Wib, pihak polisi menangkap tersangka DP. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini sudah berulangkali melakukan aksinya di wilayah Kota Surabaya, motifnya ingin menguasai motor korban untuk berjudi slot.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, tersangka dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 365 KUHPidana.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait