Polres Situbondo Mengerahkan Polisi RW untuk Mengatasi Kelangkaan Gas Melon Bersubsidi

Sintya Gadis Sherly
Polres situbondo melakukan pengecekan gas LPG di pangkalan-pangkalan. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

SITUBONDO, iNewsNganjuk.id- Polres Situbondo yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur telah mengambil tindakan responsif terhadap keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg yang populer dengan sebutan Gas Melon. Mereka telah melakukan pengecekan di pangkalan-pangkalan Gas LPG 3 kilogram di SPBU Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan bahwa Polres Situbondo telah menurunkan Polisi RW dari seluruh satuan fungsi untuk melakukan pengecekan dari hulu sampai hilir terkait LPG 3 kg bersubsidi ini.

AKP Momon menjelaskan bahwa pengecekan dimulai dengan mengunjungi pangkalan-pangkalan LPG 3 kg di berbagai lokasi di Kabupaten Situbondo. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah agen atau pangkalan tersebut telah menjalankan penyaluran LPG sesuai ketentuan, apakah ada kendala dalam proses penyaluran, dan apakah terjadi keterlambatan dalam penyaluran.

Selain itu, hasil survei dari pangkalan SPBU Panji menunjukkan bahwa setiap pembeli gas LPG 3 kg diwajibkan menggunakan KTP dan hanya diperbolehkan membeli 1 tabung per hari. AKP Momon juga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan SPBU Panji masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Gubernur.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyelidiki potensi penyalahgunaan gas LPG 3 kg subsidi. Ia mengingatkan bahwa LPG bersubsidi tersebut hanya boleh digunakan untuk rumah tangga dan tidak boleh digunakan oleh pelaku usaha menengah ke atas.

"Kami akan melakukan pengawasan dan pengecekan LPG 3 kg dari SPBE, agen, dan pangkalan secara serentak di wilayah Situbondo," kata AKBP Dwi Sumrahadi pada Senin (31/7/2023).

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg di wilayah Situbondo berjalan lancar tanpa kendala dan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi LPG.

"Pengawasan secara komprehensif akan tetap kami lakukan mulai dari pengisian hingga pendistribusian, dan jika ada pelaku usaha yang terbukti menggunakan LPG bersubsidi ini secara melanggar, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Sementara itu, pengawas pangkalan Gas LPG 3 kg di SPBU Panji, Heri, menjelaskan bahwa masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg diwajibkan untuk menggunakan KTP.

"Satu KTP untuk pembelian satu tabung gas LPG 3 kg," jelas Heri.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa jatah gas LPG 3 kg yang dijual setiap harinya hanya sebanyak 150 tabung, dan pengirimannya dibagi menjadi dua kali dalam sehari.

"Dalam waktu beberapa jam saja, 150 tabung gas LPG habis terjual. Sedangkan untuk gas non-subsidi, dari 50 tabung yang ada, hanya 2 tabung yang terjual," tambahnya.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network