JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Polres Jombang mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) atas respon cepat dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, dalam upacara di Mapolres Jombang pada 2 Agustus 2023. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas semangat dan kerja keras Polres Jombang dalam penegakan hukum serta perlindungan perempuan dan anak.
Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa memberikan penghargaan secara langsung kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, dan Kanit PPA Ipda Satria.
Tak hanya itu, 6 penyidik juga mendapatkan penghargaan yaitu Aipda Yaka Sugiatna, Briptu Tanti Olivany, Briptu Titik Linggarjati, Briptu M. Syahid Ali Ihsan, Briptu Sujatmiko, dan Bripda Anisya Shella.
Wakapolres Kompol Hari Kurniawan menyebutkan bahwa ada beberapa permasalahan terhadap anak, seperti halnya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terhadap anak yang dengan cepat terungkap.
Menurut data tahun 2020 unit PPA Polres Jombang mengungkap sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sedangkan, pada tahun ini sudah tercatat sebanyak 44 kasus yang berhasil diungkap.
Kompol Hari Kurniawan menambahkan, penghargaan yang diperoleh ini akan menjadi penyemangat dan sebagai sumber inspirasi guna meningkatkan kinerja, khususnya mengungkap kasus TPPO yang melibatkan perempuan dan anak.
“Diperolehnya penghargaan ini akan menjadi semangat pihak kami kedepannya, dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta kami berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan tersebut,” tutur Kompol Hari Kurniawan.
Sementara itu, Koordinator Nasional TRC PPA menjelaskan, penghargaan ini juga akan direkomendasikan ke Kapolri untuk pengembangan karir lebih lanjut. TRC PPAI berharap kemitraan dengan kepolisian terus berlanjut untuk melindungi generasi anak Indonesia.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait