Polda Jatim Periksa Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama yang Mengizinkan Pertukaran Pasangan

Sintya Gadis Sherly
Polda Jatim lakukan pemeriksaan kepada Samsudin. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

SURABAYA, iNewsNganjuk.id - Samsudin, seorang spiritualis yang dikenal karena kontroversinya di platform media sosial Youtube dan juga seorang kreator konten dari Blitar, Jawa Timur, sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sedang memeriksa Samsudin terkait video yang viral di media sosial yang mengajarkan bahwa seseorang dapat bertukar pasangan asalkan keduanya setuju.

Pemeriksaan terhadap Samsudin, yang memiliki akun mbah din saridin dan menciptakan konten tersebut, dimulai sejak pagi hari dan masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.

Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Samsudin telah dilakukan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Benar, saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Saat ini, Samsudin masih dalam status saksi selama pemeriksaan ini.

Proses pemeriksaan terhadap Samsudin dilakukan di Mapolda Jatim setelah ia dijemput dari rumahnya di Kabupaten Blitar pada Kamis pagi.

Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dialihkan kepada Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memastikan kepastian hukum terkait konten viral tersebut.

Samsudin tampak dibawa keluar dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime sekitar pukul 14.30 WIB oleh sejumlah anggota kepolisian untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Meskipun demikian, Samsudin tetap berpakaian khas dengan serba hitam dan tampak santai saat berjalan di area Mapolda Jatim tanpa alas kaki.

Saat ditanya mengenai tujuannya di Mapolda Jatim, Samsudin enggan memberikan komentar.

Selain memeriksa Samsudin, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk AYF alias Febri yang berperan sebagai fotografer, NF alias Fikri yang berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah tempat pembuatan konten di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Polisi telah menyita beberapa barang bukti, termasuk spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i serta satu unit ponsel Samsung yang digunakan untuk pembuatan dan pengeditan konten yang diposting di akun Youtube milik Samsudin dengan nama mbah din saridin.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network