TUBAN, iNewsNganjuk.id,- Kepolisian Resor Tuban telah berhasil mengamankan lima sindikat pelaku pencurian pipa Tubing dan pipa Sucker rod di gudang milik PT. Pertamina EP Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Pelaku utama adalah EKW (54), yang juga bekerja sebagai security di tempat tersebut.
Tersangka, yang saat itu sedang tidak bertugas, datang ke lokasi gudang penyimpanan PT Pertamina Banyuurip dan meminta barang berupa 8 pipa Tubing dan 10 batang pipa Sucker rod tanpa izin dari pihak perusahaan. "Dia masuk ke dalam lokasi dan bertemu dengan temannya yang bekerja di bagian gudang," terang AKP Rianto Kasat Reskrim Polres Tuban.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku memberikan uang sebesar Rp1.600.000,- kepada FDN (32) dan W (50), penjaga gudang, sebagai uang tutup mulut. Menurut Rianto, pelaku melakukan pencurian untuk mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari. "Barang curiannya belum dijual dan masih diamankan di rumah penduduk," tambah AKP Rianto.
Dari hasil penyelidikan, pelaku telah dua kali melakukan aksinya dan PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp53.400.000,-. Selain EKW, polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya, termasuk penjaga gudang dan orang yang berperan mengangkut dan memindahkan pipa-pipa tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Rianto.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait