Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nganjuk Raih 12 Prestasi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen–Trihandy
Advertisement . Scroll to see content

Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang, Pedagang Khawatir Omzet Menurun

Rabu, 28 Desember 2022 | 12:35 WIB
  • author Meita Nila Sari
Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang, Pedagang Khawatir Omzet Menurun
Pedagang kelontong khawatir omzet menurun jika Presiden joko widodo resmi melarang penjualan rokok batangan,Selasa(27/12/2022).Foto inewsNganjuk.id/Meita nila sari

Salah seorang warga bernama Bambang (40), mengaku kaget dengan kebijakan tersebut. Sebagai perokok aktif, ia merasa keberatan jika harus membeli rokok satu bungkus. Sementara itu, Bambang menyebut dirinya membeli rokok secara batangan agar bisa mengurangi merokok terus menerus.

"Kalau saya beli 1 bungkus/per pak sehari bisa langsung habis, beda lagi kalau saya beli rokok  per batang saya bisa mengatur dan mengurangi rokoknya. Misalnya saya hanya beli 6 batang perhari itu sudah bisa mengurangi saya dari kecanduan rokok," imbuhnya kepada tim iNewsNganjuk.id, Rabu (28/12/2022).

Sama halnya dengan Kamin (45) yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut walaupun dia lebih sering membeli rokok per bungkus/per pak.

"Kalau tidak punya uang ya belinya batangan. Orang desa juga kalau harus dipaksa beli rokok perbungkus ya keberatan," tutur Kamin.

Namun Kamin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. "Kalau sudah diatur dari sana (pemerintah) ya kita ngikutin aja," ujarnya.

Wacana pelarangan penjualan rokok tersebut tertuang dalam keputusan Presiden(Kepres) Nomor 25 tahun 2022 tentang program penyusun peraturan pemerintah tahun 2023.

Editor: Meita Nila Sari

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut