Nganjuk,iNewsNganjuk.id,- Hering merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Medang atau Kerajaan Mataram Kuno yang ditemukan di Nganjuk.
Prasasti ditemukan pada tahun 1869 di Desa Kujon Manis, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Prasasti ini bertanggal tahun 856 saka atau 934 Masehi. Prasasti ini menjelaskan tentang perdagangan dan sawah.
Ukuran Prasasti ini cukup besar begitu pula isinya yang cukup panjang terdiri dari 35 baris di bagian depan, baris 11 hingga 38 di bagian belakang, 45 baris di bagian samping kiri, dan 47 baris di samping kanan.
Dari isi Prasasti tersebut disebutkan 3 nama tempat yakni Hering, Merganung, dan Hujung.
Nama-nama tersebut merupakan protonim (nama asal) dari tiga Desa di Nganjuk. Didalam prasasti ini juga disebutkan nama raja yang memerintah.
Tiga Desa yang dimaksud yakni Desa Keringan, Ganung, dan Ngujung, yang masih ada sampai saat ini.
Prasasti tersebut sekarang disimpan di museum Nasional dengan nomor inventaris D.67.
(iNewsNganjuk.id/Meita)
Editor : Meita Nila Sari