get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-hati dengan Lisan, Keutamaan Menjaga Ucapan dalam Perspektif Islam

10 Hal Makruh saat Puasa yang Bisa Kurangi Pahala, Nomor 1 dan 7 Sulit Dihindari

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:20 WIB
header img
Dua orang wanita sedang membicarakan orang lain, hukumnya makruh saat berpuasa. Foto: iNewsNganjuk.id / ilustrasi

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban setiap umat Islam. Dan menjadikan ladang pahala bagi yang menjalankan.

Agar kita menjalankan Ibadah puasa menjadi berkah dan tidak sia-sia. Setiap umat Islam harus mengetahui hal-hal yang makruh dalam puasa.

Makruh sendiri dalam bahasa Arab yakni tidak dianjurkan. Dalam konteks berpuasa makruh merujuk pada tindakan yang tidak boleh dikerjakan atau sebaiknya dihindari agar tidak mengurangi pahala puasa.

Walaupun tindakan makruh tidak membatalkan puasa, namun merupakan tindakan yang tidak disukai dan dapat mengurangi pahala puasa itu sendiri.

Nah berikut ini beberapa tindakan makruh puasa yang sebaiknya dihindari

1. Membicarakan orang lain atau ghibah

Membicarakan orang lain atau ghibah merupakan hal yang sering kita lakukan. Ternyata hal tersebut merupakan tindakan makruh.

Bukan hanya saat puasa Ramadhan saja namun hal ini juga tidak boleh dilakukan diluar waktu puasa. Bahkan, bagi mereka yang sering membicarakan orang lain di ibaratkan memakan bangkai saudaranya sendiri.

2. Berkumur berlebihan

Berkumur secara berlebihan termasuk hal yang makruh. Salah satu hal yang dilakukan ketika berwudhu yakni berkumur. Dalam berwudhu berkumur secara berlebihan sebenarnya disunahkan.

Namun, berkumur berlebihan pada saat berpuasa menjadi hal yang makruh untuk dikerjakan. Jika nantinya air masuk kedalam perut secara sengaja maka puasanya batal dan wajib mengganti puasanya.

3. Menyikat Gigi atau Siwak

Sikat gigi sebaiknya dilakukan setelah makan sahur. Dan hal tersebut tidak perlu di ulang pada saat siang hari. Sebagian dari ulama memakruhkan apabila berkumur- kumur atau sikat gigi pada waktu petang.

Sedangkan menggosok gigi sebelum zhuhur  pada saat kita berpuasa hukum nya boleh, namun apabila di lakukan setelah zhuhur hukumnya berubah menjadi makruh. Selain itu jika air masuk ke dalam mulut kita tertelan maka puasanya batal dan wajib menggantinya.

4. Mencicipi masakan

Mencicipi masakan pada saat puasa hukumnya makruh, kecuali ada kebutuhan. Termasuk dalam kebutuhan untuk memastikan masakan yang dihidangkan tersaji dengan baik dan enak. Lalu bagaimana cara agar kita memastikan rasa masakan di rumah?

Caranya dengan meletakkan makanan pada ujung lidah, dirasakan, setelah itu di keluarkan dan jangan ditelan.

5. Belama- lama memandangi istri

Memandang istri beralama- lama dapat membangkitkan nafsu syahwat, maka hal tersebut termasuk amalan makruh saat menjalankan puasa. Karena dalam berpuasa kita diharuskan menahan hawa nafsu, termasuk pada istri sebelum azan Magrib.

6. Tidur terlalu lama

Tidurnya orang berpuasa merupakan ibadah. Namun, jika tidur terlalu lama dan melalaikan tugas hingga meninggalkan  kewajiban seperti sholat, sekolah, maupun bekerja dapat mengurangi pahala kita.

Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan atau meninggalkan kewajiban lain. Dihukumi makruh karena semua hal yang berlebihan dibenci oleh Allah SWT.

Marilah kita isi kegiatan yang baik dan bermanfaat saat bulan Ramadhan. Perbuatan yang baik akan besar pahalanya jika dikerjakan saat bulan Ramadhan.

7. Berkata kotor dan kasar

Berkata kotor dan kasar tidak akan membatalkan puasa dan harus diganti di hari lain. Meskipun begitu hal tersebut dimakruhkan untuk menjaga kesempurnaan puasa.

Apalagi seseorang tidak bisa menjaga perkataanya dan berkata kasar dapat menghilangkan pahala. Jadi, puasa yang dikerjakan seharian akan sia-sia hanya mendapatkan lapar dan haus saja.

8. Mengumpulkan ludah dan menelannya secara sengaja.

Menahan haus merupakan hal terberat dalam menjalankan puasa. Tak jarang, beberapa orang dengan sengaja mengumpulkan ludah kemudian ditelan demi menghilangkan rasa hausnya.

Mengumpulkan ludah dan menelannya kembali termasuk hal makruh dalam puasa juga merupakan perbuatan yang jorok dan harus dihindari dari segi kebersihan.

9. Membayangkan terkait seksual

Memikirkan bahkan sampai membayangkan hal- hal yang sifatnya seksual termasuk makruh dalam puasa. Apalagi hal itu dapat memicu keluarnya air mani yang tentunya dapat membatalkan puasa.

10. Melakukan bekam

Bekam merupakan sunah yang dilakukan untuk menjaga kesehatan. Namun, bekam menjadi makruh jika dilakukan saat perluasan. Apalagi setalah dilakukan bekam menjadikan tubuh lemas dan tidak bertenaga. Hal tersebut kurang bijak dilakukan, karena selama berpuasa tubuh kekurangan asupan makanan dan minuman.

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut