SURABAYA, iNewsNganjuk.id,- Polrestabes Surabaya berupaya menekan ruang gerak pelaku tindak kriminal kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Satuan lalu lintas dan unit lalu lintas yang ada di Polsek jajaran mengadakan operasi gabungan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Operasi tersebut dilakukan secara berpola waktu dan tempat yang akan terus dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Mengenai hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, Rabu (17/5/2023).
“Dilakukannya operasi ini untuk menekan ruang gerak tindak kejahatan khususnya curanmor, dan operasi ini akan terus dilakukan dengan berpola waktu serta tempat,” tutur AKP Haryoko.
Ia juga menerangkan bahwa operasi gabungan yang dilakukan oleh satuan lalu lintas yang dilakukan pada hari Selasa (16/5/2023), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 20 unit kendaraan bermotor.
“Yang diamankan oleh petugas adalah kendaraan yang terjaring operasi karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, dan ada juga yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spektek,” terang AKP Haryoko.
Sementara itu, bagi para pengendara yang kendarannya terkena sanksi tilang untuk selanjutnya membayar denda tilang melalui bank yang telah ditunjuk.
Terkait maraknya aksi curanmor yang terjadi khususnya di daerah Kota Surabaya, AKP Haryoko menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya sudah berkomitmen akan terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut, selain melakukan upaya pencegahan.
Ia juga berharap kerjasama antar masyarakat dalam menjaga dan menciptakan Kamtibmas khususnya di wilayahnya masing-masing.
Editor : Agus suprianto