BONDOWOSO, iNewsNganjuk.id,- Beredar isu tentang salah satu warga yang memiliki ilmu hitam di Desa Taal, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.
Warga Desa Taal menuduh seorang perempuan berinisial SY (39) memiliki ilmu hitam santet.
Kronologi menyebarnya isu ini berawal dari tuduhan tetangga dari SY yang bernama NH (50), atas tuduhan NH ini akhirnya meluas hingga ke warga yang lain.
Karena merasa tidak memiliki ilmu santet SY tidak terima dan terjadi pertengkaran, mendengar kabar seperti ini, Polisi RW Polsek Tapen Polres Bondowoso segera turun tangan.
Terkait permasalahan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tapen Iptu Jarno Miroto dan ia mengatakan bahwa anggotanya yang bertugas sebagai Polisi RW berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta perangkat Desa Taal telah mempertemukan warga yang berselisih paham itu.
“Kami telah mempertemukan warga yang berselisih di Balai Desa Taal dan disaksikan oleh perangkat Desa untuk mediasi,” terang Iptu Jarno, Kamis (1/6/2023).
Hasil dari dilakukannya mediasi tersebut akhirnya, baik pihak penuduh maupun yang tertuduh sama-sama saling meminta maaf, dan masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kepala Desa Taal Welly Verdianto memberikan apresiasi berupa ucapan terimakasih kepada Polisi RW Polsek Tapen Polres Bondowoso yang berhasil meredam permasalahan dilingkungan desanya.
Editor : Agus suprianto