get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjelang Karnaval, Perajin Kostum di Jombang Kebanjiran Permintaan

Satpol PP Jombang Razia Reklame tanpa Izin

Jum'at, 23 Juni 2023 | 11:53 WIB
header img
Satpol PP Jombang saat melakukan pencopotan reklame tanpa izin. Foto: iNewsNganjuk.id/ Meita

JOMBANG, iNewsNganjuk.id - Banyaknya banner partai politik yang bertebaran membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melakukan razia pada Jumat pagi (23/6/23).

Banner partai politik yang bertebaran di ruas jalan dan di sudut Kota Jombang yang diduga tidak berizin ditertibkan petugas gabungan dari  Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jombang.

Meski Pemilu baru akan dilaksanakan tahun 2024, namun beberapa Partai Politik sudah berlomba - lomba memasang banner untuk mengenalkan dirinya 

Banner yang diduga tanpa ijin ini diturunkan paksa oleh petugas dengan cara dipotong. Tak hanya banner parpol, banner - banner promo yang tak berijin juga ikut dirazia petugas.

Menurut Agus Purnomo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, razia dilakukan karena Parpol dan lainnya belum mengurus ijin, maka dari itu untuk memasang banner pihaknya menghimbau kepada Parpol agar mengurus perijinannya terlebih dahulu.

"Kita melakukan pendataan reklame semuanya termasuk reklame partai politik, bagi yang belum mempunyai ijin untuk diurus ijinnya terlebih dahulu, untuk sementara kita tertibkan,"terang Agus.

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut