get app
inews
Aa Read Next : Kontroversi Tanah, Eksekusi Pengadilan Nganjuk terhadap Azizah Mamik Pramono

Ungkap Kasus Pengeroyokan di Berbek, Satreskrim Polres Nganjuk Tetapkan 6 Tersangka

Minggu, 02 Juli 2023 | 10:11 WIB
header img
para pelaku pengeroyokan saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Nganjuk.Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Satreskrim Polres Nganjuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di lingkungan Dusun Kedusan, Desa/Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk Kamis dini hari (29/6/2023) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, Minggu (2/7/2023) mengatakan, pihaknya telah mengamankan 9 orang pemuda terkait kasus pengeroyokan tersebut. 

Namun demikian, dari 9 pemuda tersebut, hanya 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam pemuda tersebut masing-masing adalah TS (20), FA(18), TP(30), BR(31), SD(24) dan DH(19). Di mana, semuanya merupakan warga Desa/Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut