get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Kurir Narkoba di Nganjuk: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita Polisi

Kurang dari 24 Jam Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pick Up

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:55 WIB
header img
Pelaku pencurian mobil Pick Up. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

TUBAN, iNewsNganjuk.id,- Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Tuban berhasil menangkap 3 pelaku pencurian mobil pick up Mitsubishi L300 hitam dengan nomor polisi S-8849-UF. Ketiga pelaku, yaitu CF (19) dari Bojonegoro, HW (39) dari Rusunawa Romokalisari Surabaya, dan RW (29) dari Semampir Kota Surabaya, ditangkap di wilayah kabupaten Sampang Madura pada Senin (14/08/2023).

Kejadian pencurian mobil tersebut terjadi pada Jumat (13/08/2023) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah toko bangunan di Dusun Mandungan Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Mobil pickup milik Mohammad Abdullah Faqih, yang merupakan bagian dari keluarga besar pondok pesantren (Ponpes) Langitan, dicuri saat sedang diparkir di halaman toko.

Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menjelaskan bahwa tersangka utama, CF, datang ke lokasi dengan menggunakan bis, turun di jembatan Widang-Babat, dan berjalan kaki ke arah utara menuju toko material UD Fajar, tempat mobil tersebut terparkir.

"Melihat kunci masih terpasang di mobil, pelaku langsung membawa mobil kabur ke arah Surabaya," kata AKP Tomy pada Sabtu (19/08/2023).

Setibanya di Surabaya, CF menghubungi HW dan RW untuk membantu dalam menjual atau mencari pembeli mobil curian tersebut dengan imbalan uang. Selain Surabaya, pelaku juga sempat membawa mobil curian ke wilayah kabupaten Sampang, Madura.

"Ketika sampai di wilayah kabupaten Sampang, tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," terang AKP Tomy.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut