get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjelang Karnaval, Perajin Kostum di Jombang Kebanjiran Permintaan

Percepat Proses Perekrutan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR, Apa Itu?

Jum'at, 01 September 2023 | 13:21 WIB
header img
Direktur utama BPJS Kesehatan beserta jajarannya saat melakukan luancing program Pesiar di Jombang. Foto : iNewsNganjuk.id/Meita

JOMBANG, iNewsNganjuk.id - Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah secara resmi memperkenalkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk mempercepat proses perekrutan peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peluncuran program ini berlangsung di Balai Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Rabu (30/08/2023).

Dalam pidatonya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa Program PESIAR ini melibatkan perangkat daerah setempat dengan tujuan mencapai minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

"Pentingnya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN, yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Salah satu prioritas SDGs Desa adalah Desa Peduli Kesehatan, dengan target mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN," Ungkap Ghufron.

Selain itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mengeluarkan Peraturan Menteri tahun 2022 yang mendorong penggunaan Dana Desa untuk advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

" Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa akan membantu dalam pemetaan data penduduk di Desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi dengan melibatkan aparat desa. Hasil dari advokasi ini akan menjadi dasar untuk pendaftaran peserta JKN," tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan proyek uji coba di 126 desa di seluruh Indonesia. Meskipun ada tantangan, Ghufron yakin bahwa Program Pesiar dengan dukungan semua pihak dapat mempercepat pencapaian UHC untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk di tingkat desa.

Pada kesempatan kali ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, sakaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Pemerintah Daerah Jombang.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa anggaran negara telah meningkat 20 persen dan dialokasikan untuk masalah kesehatan. Ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

" Program Pesiar juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga, termasuk bupati dan walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," ungkap Abdul Halim.

BPJS Kesehatan telah berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang telah mencapai penduduk di desa melalui Program Pesiar untuk menjadi peserta JKN. Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk mempercepat jumlah peserta Program JKN sesuai dengan rencana RPJMN tahun 2024.

Dia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa untuk mendukung BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Indonesia melalui pendekatan UHC Desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang.


 

Editor : Meita Nila Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut