3. Menghentikan Sholat
Jika seseorang sedang dalam proses sholat dan mendengar adzan, dilarang untuk menjawab adzan atau menghentikan sholat. Sebaiknya, setelah sholat selesai, barulah ia boleh menjawab panggilan adzan.
Hal yang sama berlaku jika seseorang mendengar adzan saat berada di kamar mandi atau WC. Ia sebaiknya menunggu sampai keluar dari kamar mandi sebelum menjawab adzan.
4. Berjual Beli
Terdapat larangan berjualan saat adzan berkumandang, seperti yang disebutkan dalam surah Al-Jumu'ah ayat 9. Namun, ini berkaitan dengan adzan yang dikumandangkan pada waktu khusus, yaitu adzan Jumat setelah matahari terbenam dan imam duduk di atas mimbar.
Dalam konteks ini, diperluas pandangan mengenai adzan dengan pembagian lafal dan doa saat adzan. Salah satu lafal yang bisa diamalkan saat adzan adalah:
"Wa anna asyhadu allaa illaaha illallaah wa anna muhammadar rasuulullah radhitubillahi rabba wa bimuhammadin rasula wa bil islamidina."
Doa ini dapat dibaca setelah muazin atau orang yang melakukan adzan menyebutkan lafaz sholawat pada adzan.
Yaitu, setelah lafaz :
"أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ"
(Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah. Aku menyaksikan bahwa Nabi Muhammad itu adalah utusan Allah).
Semoga memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai adab dan larangan saat adzan berkumandang dalam Islam.
Editor : Meita Nila Sari