get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Nganjuk Pimpin Apel Pengecekan dan Kesehatan Anggota Polri untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024

Sinergi Polres Tulungagung, TNI, dan Perhutani dalam Upaya Pencegahan Karhutla

Jum'at, 15 September 2023 | 11:40 WIB
header img
Polres Tulungagung, TNI dan perhutani melakukan pencegahan Karhutla.Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polda.

TULUNGAGUNG, iNewsNganjuk.id, - Polres Tulungagung, bagian dari Polda Jatim, bersama dengan Polsek Gondang, Tiga Pilar, dan Perhutani, telah melakukan patroli gabungan di hutan jati yang terletak di Kecamatan Gondang.

Personel gabungan dari ketiga pilar tersebut juga melakukan pengecekan terhadap titik-titik yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Asisten Perhutani, Kusno, mengungkapkan bahwa ada beberapa titik di hutan jati ini yang memiliki potensi untuk menjadi titik api, baik karena cuaca maupun ulah manusia.

Oleh karena itu, patroli juga difokuskan untuk menjangkau tempat-tempat tersebut. Selain itu, petugas patroli gabungan juga memasang spanduk himbauan di lokasi yang sering dilewati oleh warga.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Gondang, AKP Randhy Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Patroli bersama ini bertujuan untuk memeriksa titik-titik yang berpotensi terbakar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Gondang mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

"Kami juga melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk berdasarkan Pasal 105 UU No 32 Tahun 2009 tentang Karhutla kepada warga, agar dalam membuka lahan untuk produksi, mereka tidak menggunakan pembakaran hutan atau lahan karena tindakan tersebut dianggap sebagai tindak pidana yang dapat dihukum," jelasnya.

Dengan memasuki musim kemarau yang panjang, AKP Randhy menekankan bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat.

Polsek Gondang, bersama dengan Tiga Pilar, akan terus melakukan patroli gabungan secara rutin di wilayah hutan dan lahan yang berada dalam wilayah hukum Kecamatan Gondang.

"Ketika kebakaran hutan terjadi, ini dapat menyebabkan kerugian besar, baik dalam hal manusia, hewan, maupun ekosistem yang rusak akibat api dan asap dari pembakaran tersebut," tandasnya.

Editor : Agus suprianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut