NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengamankan puluhan sepeda motor, yang terlibat aksi balap liar di Jalan Raya Bypass Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Minggu dini hari (15/10/2023).
Sebanyak 69 unit sepeda motor itu langsung digiring ke Kantor Satlantas Polres Nganjuk, bersama dengan para jokinya, usai digerebek oleh polisi sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan mengatakan, razia yang digelar di Bypass Begadung ini adalah upaya pihaknya untuk memberantas aksi balap liar dan knalpot brong, yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Seluruh motor (69 unit) yang terjaring razia langsung kami amankan ke Mapolres Nganjuk," ujar Achmat Rochan.
Rochan mengatakan, razia dini hari tersebut difokuskan pada pelanggar roda 2, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan knalpot brong.
"Kegiatan bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan balap liar, dan knalpot brong," ungkap Achmat Rochan.
Lebih lanjut dikatakannya, selama kegiatan razia balap liar berlangsung, tidak ada hambatan serta berjalan aman, lancar, dan tertib.
"Adapun rincian barang bukti motor yang diamankan antara lain motor yang tidak sesuai spektek 12 unit, tanpa surat 31 unit, dan tidak memakai helm atau berboncengan tiga ada 26 unit," katanya.
Rochan mengimbau kepada para pemuda untuk memanfaatkan waktu malam minggu dengan kegiatan positif, hindari minum minuman keras, juga balap liar.
"Balap liar ini berbahaya, bila kecelakaan yang rugi diri sendiri dan orang lain. Begitu juga knalpot brong harus ditinggalkan karena bikin bising," pungkas Achmad Rochan.
Editor : Agus suprianto