Penetapan Rantus Perda tentang Pengelola Barang Milik Daerah, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

Sintya Gadis Sherly
Rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Nganjuk (foto: iNewsNganjuk.id/Sherly)

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Rapat paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Nganjuk pada Senin (23/1/2023). Rapat paripurna ini membahas tentang pengesahan dan penetapan rancangan keputusan (rantus) daerah, tentang pengelola keuangan daerah dan rancangan peraturan daerah, serta  tentang pengelola barang milik daerah.

Dalam kesempatan ini Raditya Haria Yuangga  wakil ketua DPRD Nganjuk memimpin rapat, rapat paripurna ini diikuti oleh anggota DPRD Nganjuk serta sejumlah OPD Kabupaten Nganjuk.

Setelah rapat dibuka  panitia khusus (pansus) menyampaikan laporan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah.

Setelah laporan dari pansus acara dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Nganjuk yang kemudian disahkan oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djhumadi menjadi keputusan yang definitif.Raditya Haria Yuangga wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk menjelaskan agenda-agenda tahun 2023 seluruh aset pemerintah daerah bisa dikelola dengan baik dan tidak dikuasai oleh pihak ketiga.

Sementara itu Marhaen Djumadi menyampaikan adanya raperda baru pengesahan pengelolaan keuangan milik daerah dan barang milik daerah akan menjadi acuan untuk produk baru.

(iNewsNganjuk.id/Sherly)

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network