Staf Kemenag Nganjuk Terjerat Korupsi BOP Pesantren, Kejaksaan Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Agus Suprianto
Kepala Kejaksaan Nganjuk, Dicky sat memberikan keterangan mengenai tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pesantren. Foto: iNewsNganjuk.id /Agus

NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Setelah menggeledah rumah tersangka MS pelaku dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang merupakan salah seorang staff Kemenag Kabupaten Nganjuk, kini Timsus Kejaksaan masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth di masa akhir jabatanya saat ditemui iNewsNganjuk.id mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangkan terhadap dugaan kasus korupsi dana BOP yang dimungkinkan masih adanya pihak lain yang terlibat.

Setelah MS ditetapkan sebagai tersangka, Timsus melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan dari fakta sementara hasil penyelidikan diperoleh bahwa tersangka telah memperoleh keuntungan untuk diri sendiri sebesar Rp700 juta.

Editor : Meita Nila Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network