NGANJUK, iNewsNganjuk.id- Kejaksaan Negeri Nganjuk menemui pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas permasalahan hukum dalam agenda rapat koordinasi di Gedung DPRD Nganjuk, Selasa (28/2/2023).
Rapat koordinasi ini selain membahas permasalahan hukum yang ada di masyarakat maupun pemerintahan, juga sekaligus untuk menjalin tali silaturahmi antara Kejaksaan dan DPRD Nganjuk, pasalnya kejaksaan kini mempunyai nakhoda baru yaitu Alamsyah.
“Inti dari pertemuan ini saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk yang baru, ingin bersilaturahmi dengan pak Kepala DRRD beserta kawan-kawan serta sekertariat, dan hasil dari komunikasi kali ini mungkin secara umum sudah disampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten Nganjuk,” terang Alamsyah.
Dalam kesempatan ini salah satu wakil pimpinan DPRD menyampaikan permasalahan terkaitan kontrak tenaga harian lepas (THL) yang sebelumnya sudah menadatangani kontrak yang dicabut lagi, apakah itu termasuk pelanggaran hukum.
Menanggapi hal itu Kejaksaan Negeri Nganjuk akan mengumpulkan informasi dan data-data terkait hal tersebut.
“Pertemuan ini akan kita tindak lanjuti untuk membahas hal-hal yang lebih spesifik lagi sehingga akan membutuhkan waktu yang lebih longgar dari pada hari ini,” imbuh Alamsyah.
Sementara Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono berharap jika nantinya ditemukan permasalahan hukum di masyarakat agar bisa dikoordinasikan antara Forkompimda dalam penyelesaian masalah tersebut, utamanya yang berkaitan dengan hukum.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait