REMBANG, iNewsNganjuk.id,- Seorang wanita pekerja migran Indonesia asal Nganjuk ditangkap Satpol PP yang yang sedang melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di sebuah hotel kawasan Kota Rembang, Jawa Tengah, Kamis (6/4/2023).
NK (34) yang sebelumnya bekerja di Hong Kong dan pada tanggal (2/4/2023) telah mendarat di Bandara Juanda, tidak langsung pulang kerumahnya, tetapi lebih memilih menginap di Hotel kawasan Rembang bersama M pria asal Pati yang ternyata merupakan kekasih gelapnya.
Pasangan NK dan M melakukan hubungan terlarang karena NK dan M bukan merupakan pasangan sah suami istri, yang kemudian perbuatannya dipergoki oleh petugas Satpol PP.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada pasangan tersebut ditemukan sebuah paspor, tiket pesawat atas nama NK yang mendarat di Bandara Juanda Surabaya, serta Hong Kong ID atas nama NK.
Sedangkan M pria asal Pati, Jawa Tengah yang ternyata istrinya sedang bekerja di Singapura.
NK sendiri diketahui telah memiliki suami dan anak yang tinggal di Nganjuk.
Tak hanya menangkap NK dan M, petugas juga menangkap 8 pasangan bukan suami- istri lainnya.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait