JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Pemerintahan Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian memberikan anggaran sebanyak Rp5 miliar untuk bantuan pupuk KNO3 dan NPK serta untuk pengadaan pupuk melalui E-katalog, mengingat pada bulan Mei dan Juni akan memasuki musim tanam tembakau, Kamis (18/5/2023).
Terkait pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Mochamad Rony, bantuan ditujukan kepada petani tembakau dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
“Bantuan pupuk tembakau ini merupakan bagian dari program cukai yang memang diperuntukkan untuk para petani tembakau yang ada di Jombang,” tutur Mochamad Rony.
Ia juga menjelaskan nantinya pupuk tersebut akan dibagikan kepada petani tembakau di lima kecamatan di Utara Brantas, yaitu Kecamatan Ploso, Kudu, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan.
Menurut Rony, meski setiap tahun sudah dianggarkan pupuk untuk para petani tembakau, bantuan tersebut dinilai masih kurang optimal. Apalagi sasaran lahan tembakau di Kabupaten Jombang mencapai 5.300 hektare.
Dikonfirmasi dari Lasiman Ketua DPC APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) Jombang, ia berharap supaya bantuan pupuk dapat diberikan secara menyeluruh kepada petani tembakau yang ada di Jombang.
Lasiman juga mengatakan terkait proses penanaman tembakau, biasanya kondisional mungkin sampai pertengahan bulan Mei sudah banyak yang mulai melakukan penanaman, tapi dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu sehingga mundur sampai akhir bulan Mei sampai pertengahan bulan Juni.
“Berhubung cuaca tidak menentu, perkiraan penanaman yang dilakukan petani tembakau Jombang, membutuhkan waktu hingga sampai pertengahan bulan Juni,” pungkas Lasiman.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait