Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap DPO Curanmor berkat Bantuan Polisi RW

Sintya Gadis Sherly
Polres Tanjung Perak berhasil amankan DPO curanmor berkat bantuan Polisi RW. Foto: iNewsNganjuk.id/ Dok Polda.

TANJUNGPERAK, iNewsNganjuk.id,- DPO terkait kasus kendaraan bermotor selama 4 tahun telah berhasil ditangkap pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di pos penjagaan security, Jalan Teluk Lamong Surabaya, hal tersebut berkat dibentuknya Polisi RW.

Program Polisi RW (Rukun Warga) adalah sebagai wujud binmas prediktif yang merupakan bentuk intergralitas semua fungsi Harkamtibmas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas Rukun Warga. Semua anggota Polri dari berbagai fungsi melakukan tugas dan tanggungjawab pembina Kamtibmas di tingkat Rukun Warga.

Diketahui, satu Pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial P (42) warga Genting V Surabaya, sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian pada hari Minggu (8/12/2019) lalu.

Sedangkan ada satu pelaku yang dinyatakan DPO yaitu SA(55) warga Tambak Osowilangon, Kecamatan Benowo Surabaya, sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Asemrowo berkat dibentuknya Polisi RW oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hengy Renanta menerangkan bahwa terungkapnya DPO pelaku curanmor ini berkat adanya kegiatan Polisi RW.

Kompol Hengy menyebutkan kejadian sebelumnya dimana pada saat itu petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku P, sementara pada saat itu SA sempat melarikan diri dengan menaiki sepeda motor korbannya.

Dan pada kejadian sebelumnya perbuatan pelaku P dan SA  saat itu dipergoki oleh teman korban, saat kedua pelaku mencoba merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, nahasnya pelaku ketahuan.

Teman korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak maling dan menendang pelaku P, hingga akhirnya P terjatuh dan diamankan ke Polsek Asemrowo.

Kapolsek Asemrowo menambahkan, SA ini ditanyatakan DPO tahun lalu, sekarang ini berkat adanya kegiatan Polisi RW, pada akhirnya petugas Reskrim berusaha memantau kepulangan pelaku di rumahnya.

“Dan akhirnya pada tanggal 18 Mei 2023, DPO SA berhasil diamankan,” pungkas Kapolsek Asemrowo saat konferensi pers, Sabtu (20/5/2023).

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network