NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Nganjuk melakukan langkah-langkah, untuk mencegah penyebaran virus-virus yang belakangan ini rawan menyerang hewan ternak.
Yakni, virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta virus Lumpy Skin Disease (LSD) alias penyakit kulit.
Kepala Disperta Nganjuk Muslim Harsoyo mengatakan, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Terutama mengawasi hewan ternak sapi yang didatangkan dari luar Nganjuk untuk keperluan kurban Idul Adha.
"Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin, terlebih ini mendekati hari raya kurban," ujar Muslim Harsoyo, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut Muslim mengatakan, tim pengawasan hewan kurban yang dibentuknya bertugas mengawasi sekaligus mengantisipasi berbagai risiko penyakit hewan kurban. Selain itu juga memeriksa dan mendatangi tempat-tempat pemilik peternakan di Nganjuk.
Kabid Peternakan Disperta Nganjuk, drh. Siti Farida menambahkan, hewan kurban dari luar kota harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pemkab Nganjuk. Serta, wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dan sertifikat veteriner.
“Sertifikat itu sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan pemeriksaan kelayakan kesehatan terhadap hewan ternak baik lokal maupun luar daerah yang akan masuk di Nganjuk.
Selain itu, hewan kurban yang dibeli dan disembelih harus memenuhi kriteria ASUH. Yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Tak kalah pentingnya, harus sesuai syariat Islam, sehat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Oleh karenanya, ia meminta peternak untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait