NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polsek Gondang telah mengamankan sekitar delapan motor yang memakai knalpot brong, Kamis (13/7/2023).
Kapolsek Gondang AKP Jumari membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan motor yang memakai knalpot brong, hal ini dilakukan karena merespon cepat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara dari motor-motor tersebut.
Masyarakat melaporkan hal tersebut melalui Wayahe Lapor Kapolres ( WLK) di nomor WhatsApp 081331342003.
“Nomor tersebut langsung di handle oleh bapak Kapolres Nganjuk dan ia memberi perintah kepada kami untuk bergegas langsung mengamankan pengguna knalpot brong tersebut, dan sekarang ini sudah ada di Polsek,” tutur AKP Jumari.
Kapolsek Gondang AKP Jumari menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli yang dilakukan secara intensif guna mencegah kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi di wilayahnya dan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.
“Bagi mereka yang kami amankan, kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya, motor bisa diambil tapi harus dikembalikan kelengkapan standartnya serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” tutup Kapolsek Gondang.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait