Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Gondang Amankan Pengguna Knalpot Brong

Sintya Gadis Sherly
Polsek Gondang mengamankan 8 pengguna motor yang memakai knalpot brong. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Polres.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polsek Gondang telah mengamankan sekitar delapan motor yang memakai knalpot brong, Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Gondang AKP Jumari membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan motor yang memakai knalpot brong, hal ini dilakukan karena merespon cepat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara dari motor-motor tersebut.

Masyarakat melaporkan hal tersebut melalui Wayahe Lapor Kapolres ( WLK) di nomor WhatsApp 081331342003.

“Nomor tersebut langsung di handle oleh bapak Kapolres Nganjuk dan ia memberi perintah kepada kami untuk bergegas langsung mengamankan pengguna knalpot brong tersebut, dan sekarang ini sudah ada di Polsek,” tutur AKP Jumari.

Kapolsek Gondang AKP Jumari menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli yang dilakukan secara intensif guna mencegah kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi di wilayahnya dan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong.

“Bagi mereka yang kami amankan, kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya, motor bisa diambil tapi harus dikembalikan kelengkapan standartnya serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” tutup Kapolsek Gondang.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network