Buntut Tabrakan KA Gajayana vs Truk Gandeng, Tim Hukum Daop 7 Datangi Satlantas Polres Nganjuk

Panji Lanang
Truk gandeng yang bertabrakan dengan KA Gajayana diamankan di Kantor Satlantas Polres Nganjuk. Foto: iNewsNganjuk.id/Panji.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Insiden tabrakan yang melibatkan Kereta Api (KA) Gajayana dan truk gandeng di Kabupaten Nganjuk, Senin dini hari (24/7/2023) masih berbuntut.

Ini setelah tim hukum dari PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mendatangi Kantor Satlantas Polres Nganjuk, Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, atau beberapa jam usai kejadian tabrakan.

Pantauan iNewsNganjuk.id, ada tiga orang tim hukum KAI Daop 7 yang menghadap penyidik kepolisian. Diduga, mereka ingin mengusut dan memproses secara hukum kejadian tabrakan tersebut.

Namun demikian, pihak Satlantas Polres Nganjuk menyebut kedatangan tim KAi Daop 7 ini hanya sebatas berkoordinasi.

“Kedatangan (tim hukum Daop 7) ini untuk berkoordinasi,” ujarKasubnit 1 Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Aipda Andy Kris.

Lebih lanjut Kris menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan truk gandeng berikutnya sopirnya, Mad Ali (57), warga Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Selebihnya, Kris menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas insiden kecelakaan tersebut. Termasuk masih memintai keterangan sejumlah saksi.

“Sementara saksi ada dua orang, yaitu Agus dan juga saudari Enik. Kebetulan alamatnya dekat dengan TKP juga, warga sekitar,” jelasnya.

Sayangnya, pihak tim hukum KAI Daop 7 Madiun belum bersedia berkomentar, saat dikonfirmasi di depan Kantor Satlantas Polres Nganjuk.

Untuk diketahui, KA Gajayana relasi Gambir-Malang menabrak truk gandeng nopol W 8158 UQ yang tengah mengangkut ampas tebu di perlintasan rel kereta api tanpa palang Dusun Padasan, Baron, Nganjuk, pukul 04.12 WIB.

Mulanya, truk gandeng bercat hijau itu melaju dari selatan ke utara, untuk mengantar muatan ke Pabrik Gula (PG) Lestari, Patianrowo, Nganjuk.

Sesampainya di lokasi perlintasan, tiba-tiba mesin truk mati. Di saat bersamaan, datang KA Gajayana Eksekutif Nomor Lokomotif CC 2061340, dengan Masinis bernama Chanafi, melaju dari arah Stasiun Gambir Jakarta menuju Kota Malang.

Truk tidak sempat menghindar dan "Braakkk!", gandengan belakangnya dihantam moncong KA sampai terpental dan remuk.

Polisi memastikan kondisi sopir maupun masinis KA selamat, tidak ada korban jiwa.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network