NGANJUK, iNewsNganjuk. id - M. Aldi Pratama, (25), seorang pemuda asal Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, nekat mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Ulahnya itu dilakukan untuk memperdaya SR (20), seorang gadis asal Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk. Modus Aldi dengan mengajak SR menikah, lalu meminta uang kepada si gadis hingga mencapai nominal puluhan juta rupiah.
Akibat perbuatan si anggota TNI gadungan tersebut, ia akhirnya diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk, Polsek Ngluyu, dan Koramil 0810/20 Ngluyu Nganjuk.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto Senin (31/7/2023) mengatakan, Aldi awalnya berkenalan dengan SR beberapa bulan lalu, dan mengaku sebagai anggota TNI AL yang berdinas di Kota Surabaya.
"Keduanya lalu semakin akrab, hingga akhirnya terduga pelaku (Aldi) mendatangi rumah korban (SR), bertemu dengan kedua orang tua korban dan meminta restu untuk menikahi korban," terang Supriyanto.
Kedua orangtuanya sempat luluh dan mengizinkan putri mereka dinikahi oleh Aldi.
"Setelah itu, secara bertahap terduga pelaku (Aldi) meminta uang kepada korban, dengan dalih untuk biaya pengurusan pernikahan di KUA serta pernikahan secara dinas," ujar Supriyanto lagi.
SR pun secara bertahap memberikan uang kepada Aldi, hingga mencapai total Rp 27,9 juta.
Belakangan, lanjut Supriyanto, SR merasa curiga dan meminta tolong kepada anggota TNI yang berdinas di Koramil 0810/20 Ngluyu, apakah benar calon suaminya itu adalah anggota TNI AL yang berdinas di Kota Surabaya.
Petugas Koramil 0810/20 Nganjuk bersama polisi akhirnya mendatangi rumah SR pada Jumat malam (28/7/2023), sskitar pukul 18.00 WIB, tepat ketika Aldi mengapeli gadis calon istrinya tersebut.
Petugas gabungan langsung menginterogasi Aldi. Ketika ditanya kartu anggota TNI-nya, pemuda itu gelagapan, hingga akhirnya mengaku jika dia sebenarnya bukanlah anggota TNI AL.
Malam itu juga, Aldi diamankan ke Polres Nganjuk. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi kejahatannya, antara lain 20 eksemplar surat berharga, dokumen bukti transfer, kertas print out BRILINK dari Bank BRI, tas bermotif loreng, dan baju lengan pendek warna biru laut.
"Yang bersangkutan (Aldi) sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Nganjuk," pungkas Supriyanto.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait