NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Nganjuk telah mengimplementasikan skema lintasan ujian praktik untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2) yang terbaru, yaitu mengganti model lintasan dari angka 8 menjadi huruf S.
Melalui pernyataan dari Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, yang diutarakan oleh Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Achmat Rochan, dijelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sesuai dengan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Korlantas Mabes Polri. Model uji praktik baru untuk pemohon SIM kelas C, yang sebelumnya terdiri dari 5 elemen uji, kini disederhanakan menjadi 1 lintasan yang berkelanjutan, menggantikan format angka 8 dan zigzag dengan model lintasan berbentuk huruf S.
AKP Rochan berharap bahwa perubahan ini akan memberikan hasil yang lebih optimal dalam proses penerbitan SIM di seluruh jajaran, khususnya di Satlantas Polres Nganjuk.
Sementara itu, Banit SIM Satlantas Polres Nganjuk, Aipda Afifah Yuniar Safitri, yang bertugas di lokasi ujian praktik SIM, terus memberikan pengajaran kepada para pemohon SIM. Tujuannya adalah agar para pemohon SIM yang mengikuti ujian praktik dapat lebih mudah lulus.
Dalam wawancara langsung dengan salah satu pemohon SIM kelas C, Anisa Putri, seorang remaja dari Desa Sugihwaras Prambon, terlihat bahwa model ujian praktik SIM yang baru, yaitu model lintasan huruf S, telah membawa kemudahan. Anisa yang baru pertama kali mengikuti ujian praktik berhasil lulus dengan mudah.
"Menurut saya, ujian praktik SIM kali ini sudah mengalami perubahan besar dari yang sebelumnya menggunakan model angka 8 yang rumit. Model terbaru dengan lintasan S jauh lebih mudah, dan saya langsung lulus pada percobaan pertama," tutur Anisa.
Satlantas Polres Nganjuk berharap bahwa perubahan ini dapat membantu pemohon SIM dalam menghadapi ujian praktik dan mewujudkan proses yang lebih efisien serta berhasil dalam mendapatkan surat izin mengemudi.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait