Buruh Pertanian dan Pabrik Rokok di Utara Sungai Brantas Terima Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT

Sintya Gadis Sherly
Petani tembakau. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Rencananya ribuan buruh pertanian dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang akan menerima bantuan berupa uang tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) pada bulan September mendatang. Bantuan ini akan diberikan sebanyak 4 kali dengan nominal Rp300.000.

Kadinsos Jombang, Hari Purnomo, telah mengonfirmasi bahwa bantuan langsung tunai akan diberikan kepada ribuan buruh pertanian dan buruh pabrik melalui program ini. Pemerintah Kabupaten Jombang berencana untuk menyalurkan bantuan ini pada tanggal 12 September melalui Bank Jombang.

Hari Purnomo menjelaskan bahwa program bantuan BLT DBHCHT ini akan ditujukan kepada buruh pertanian dan buruh pabrik rokok sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Jombang nomor 62 Tahun 2022 Pasal 3. Totalnya, sekitar 6.026 buruh pertanian dan 3.516 buruh pabrik rokok yang berada di Kabupaten Jombang akan menjadi penerima manfaat dari program ini. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp11,5 miliar.

Hari Purnomo menjelaskan bahwa program BLT ini diperuntukkan bagi dua kelompok masyarakat, yaitu buruh pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok. Oleh karena itu, kolaborasi dilakukan dengan dinas pertanian dan dinas peternakan.

"Penyaluran BLT untuk buruh pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok akan dilakukan melalui Bank Jombang pada bulan September sebagai bank penyalur BLT cukai," ujar Hari.

Hari menambahkan bahwa bantuan ini akan diberikan secara berkala selama 4 bulan dengan nilai total Rp1,2 juta per penerima. Setiap penerima akan menerima Rp300.000 per bulan selama September, Oktober, November, dan Desember.

Dalam konteks yang terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang, Lasiman, menjelaskan bahwa pendataan penerima bantuan ini telah dimulai dari tingkat desa dan data kemudian disaring melalui dinas pertanian untuk divalidasi.

"Target penerima BLT DBHCHT termasuk buruh pertanian tembakau yang tidak memiliki lahan pertanian serta buruh pabrik rokok yang memiliki peran penting dalam kontribusi DBHCHT untuk Kabupaten Jombang," tambah Lasiman.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network