JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menerima 18 bendera partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024. Acara penerimaan ini berlangsung di alun-alun Jombang pada, Selasa (05/09/2023). Kirab Pemilu ini dihadiri oleh 2.100 panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan staf terkait di Kabupaten Jombang.
Sebelumnya, kirab bendera parpol ini telah berlangsung di KPU Mojokerto dan kemudian dilanjutkan ke KPU Jombang. Kemudian, bendera-bendera ini akan diteruskan ke KPU Madiun untuk kegiatan kirab selanjutnya.
Acara kirab bendera parpol ini sangat meriah dengan parade drumband, seni jaranan, reog Ponorogo, dan tarian tradisional yang memeriahkannya. Bendera-bendera parpol yang sudah dikirab oleh KPU Mojokerto kemudian diserahkan ke KPU Jombang untuk dilanjutkan ke masing-masing dapil di Kabupaten Jombang.
Plt Ketua KPU Jombang, Abdud Wadud Burhan Abadi, menjelaskan bahwa agenda kirab ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah digelar di KPU Mojokerto.
“Melalui kirab bendera pemilu di 6 dapil ini, pihak kami juga akan melakukan pendidikan, sosialisasi, dan partisipasi kepada masyarakat,” tutur Burhan.
Setelah serah terima bendera parpol, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda Kabupaten Jombang, Bawalsu Jombang, dan peserta pemilu lainnya memberangkatkan 18 Bendera Parpol untuk dibawa ke Kantor KPU Jombang.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait