Muslim Wajib Tahu, Rukun dan Perilaku yang Merusak Pahala Sedekah

Meita Nila Sari
Rukun dan Perilaku yang dapat merusak Pahala dari sedekah. Foto: iNewsNganjuk.id/ ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Sedekah adalah perbuatan baik yang sangat dicintai oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karena sedekah dapat membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan. Untuk melakukan sedekah, ada beberapa rukun yang harus diperhatikan.

Rukun ini bertujuan untuk memastikan bahwa sedekah yang diberikan diterima oleh Allah SWT, dan juga untuk menghindari tindakan yang dapat merusak amalan sedekah tersebut.

Berikut rukun penting dalam sedekah serta perilaku yang dapat membatalkan amalan sedekah.

Rukun Sedekah 

 1. Sumber Sedekah 

Orang yang memberikan sedekah harus memiliki sumber dana atau barang yang akan disedekahkan. Sedekah harus berasal dari harta pribadi mereka sendiri, bukan milik orang lain. Selain itu, mereka harus mampu mendistribusikannya kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya. 

2. Orang yang Berhak

Penting untuk memperhatikan orang-orang yang berhak menerima sedekah. Orang yang berhak adalah mereka yang sedang mengalami kesulitan finansial atau kebutuhan lainnya, seperti anak-anak, lansia, atau orang-orang yang sedang dalam situasi sulit. 

3. Ijab dan Qabul

Dalam proses sedekah, terdapat ijab (pernyataan yang memberikan) dan qabul (pernyataan penerimaan) yang harus ada. Ini umumnya terjadi ketika sedekah diserahkan kepada lembaga resmi penyalur sedekah. 

4. Kualitas Barang

Barang yang diberikan sebagai sedekah haruslah barang yang berkualitas baik dan bermanfaat bagi penerima sedekah. Barang harus halal dan diperoleh dengan cara yang sah. Barang yang haram atau merugikan orang lain tidak boleh digunakan sebagai sedekah. 

Editor : Meita Nila Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network