Jabatan Bupati Marhaen Tinggal 10 Hari Lagi, Penggantinya Masih Tanda Tanya

Panji Lanang
Bupati Marhaen saat bersilaturahmi sekaligus berpamitan dengan para guru di Nganjuk. Foto : iNewsNganjuk.id/ dok pemkab.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Masa jabatan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi akan segera berakhir. Tepatnya ia akan meletakkan jabatan tersebut pada Minggu (24/9/2023) mendatang, atau tersisa 10 hari lagi.

Hanya saja, hingga hari ini, Kamis (14/9/2023), belum diketahui pasti siapa yang akan menggantikan posisi orang nomor 1 di Kabupaten Nganjuk tersebut.

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, sesuai aturan ada 9 nama yang akan diseleksi secara kepangkatan dan kelayakannya oleh Kemendagri, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk menggantikan Marhaen Djumadi.

Untuk diketahui, 9 nama calon Pj Bupati Nganjuk itu terdiri dari 3 nama calon yang diusulkan DPRD Nganjuk, 3 nama calon usulan Gubernur Jatim dan 3 nama lagi usulan Kemendagri. Adapun ketentuannya, nama yang dicalonkan haruslah pejabat ASN eselon II-a.

Aturannya tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

Hanya saja, hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi siapa nama yang terpilih menjadi Pj Bupati Nganjuk.

“Soal siapa yang dipilih menjadi Pj bupati, kami serahkan sepenuhnya ke Mendagri,” ujar Tatit.

Sementara ini baru 6 nama calon yang sudah muncul ke publik, yakni 3 nama usulan DPRD Nganjuk dan 3 nama usulan Gubernur Jatim.

Lebih lanjut Tatit mengatakan, DPRD Nganjuk telah menyerahkan 3 berkas nama calon Pj Bupati Nganjuk ke Kemendagri sejak Agustus 2023 lalu.

Masing-masing adalah Nur Solekan (Sekda Kabupaten Nganjuk), Mokhamad Yasin (Inspektur Inspektorat Nganjuk), dan Sri Handoko Taruna (Direktur Kewaspadaan Nasional pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri).

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah menyerahkan 3 nama usulan Pj Bupati Nganjuk, bersamaan dengan 36 nama usulan Pj Bupati/Walikota untuk 13 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, kepada Kemendagri.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Didik Chusnul Yakin.

"Ada 13 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 24-25 September (termasuk Bupati Nganjuk). Nama-namanya (calon Pj Bupati) sudah diusulkan oleh Gubernur (Khofifah)," ujar Didik Chusnul.

Adapun 3 nama calon Pj Bupati Nganjuk usulan Gubernur Jatim tersebut adalah Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang), Mokh Shodiq Triwidiyanto (Sekda Kabupaten Ngawi), M Dyah Wahyu Ermawati (Kadis PMPTSP Jatim).

Menurut informasi yang dihimpun iNewsNganjuk, Kemendagri baru akan mengumumkan siapa Pj Bupati Nganjuk terpilih pada 23-24 September 2023.

Editor : Meita Nila Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network