Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Bupati Jelaskan Terkait Kawasan Pertanian Berkelanjutan

Sintya Gadis Sherly
Rapat paripurna DPDR Kabupaten Nganjuk. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna di gedung ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (19/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh KetuaDPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, ikut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, jajaran Forkopimda dan jajaran kepala OPD Nganjuk

Agenda dalam rapat tersebut adalah pengesahan dan penetapan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah.

Serta, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nganjuk dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan tahun anggaran 2023.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyebutkan bahwa Dirjen ATRBPN beberapa waktu lalu memotret bahwa adanya selisih kurang lebih sekitar 9 ribu, yang menurut ATRBPN sebenarnya kawasan pertanian berkelanjutan tetapi untuk industri, kemudian ada klarifikasi masalah pendataan sebenarnya kawasan tersebut untuk industri.

“Pada intinya, kawasan tersebut digunakan untuk industri akan tetapi harus segera dibangun, untuk yang belum dibangun akan dikembalikan ke kawasan pertanian berkelanjutan,” tutur Bupati Nganjuk.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network