Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan Pemkab Jombang untuk Pilkada 2024

Sintya Gadis Sherly
KPU Jombang bersama Bakesbangpol Jombang koordinasi anggaran pilkada tahun 2024. Foto: iNewsNganjuk.id/Sherly,

JOMBANG, iNewsNganjuk.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang telah merencanakan penyaluran anggaran sejumlah puluhan miliar rupiah untuk Pilkada tahun 2024. Upaya ini dilakukan melalui Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan tujuan mendukung penyelenggaraan pemilihan umum, baik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Jombang.

Pemerintah Kabupaten Jombang telah menetapkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, setelah melalui persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Anggaran yang telah ditetapkan mencapai sekitar Rp62 miliar untuk KPU Jombang dan sekitar Rp17 miliar untuk Bawalsu Jombang, dengan rencana pencairan dana dilakukan dalam dua tahap.

Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jombang, Anwar, telah mengonfirmasi rencana penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Anwar menjelaskan bahwa setelah anggaran untuk Pemilu 2024 ditetapkan sebagai perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023, Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jombang segera mengambil langkah berikutnya.

“Ini termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk memberikan dana hibah kepada KPU Jombang dan Bawalsu Jombang, serta melakukan koordinasi terkait NPHD. NPHD ini akan ditandatangani oleh Bawaslu, KPU Jombang, dan Bupati Jombang,” tutur Anwar.

Anwar juga menyoroti pentingnya mematuhi pedoman dalam surat edaran dari Mendagri yang menegaskan bahwa anggaran Pilkada harus dialokasikan sebesar 40 persen dalam perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023, sementara 60 persen sisanya akan dimasukkan dalam anggaran reguler tahun 2024.

Ia juga menggarisbawahi perlunya penggunaan anggaran Pemilu Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku. NPHD memiliki peran sebagai pedoman bagi pihak yang menerima dan memberikan dana hibah, sehingga pemilu daerah tahun anggaran 2024 berjalan sesuai regulasi dan dengan aman.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan persiapan yang matang untuk memastikan Pilkada tahun 2024 berjalan lancar dan patuh terhadap semua ketentuan yang berlaku.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network