MALANG, iNewsNganjuk.id, - Satuan Tugas Pangan Polres Malang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Kabupaten Malang untuk memastikan ketersediaan pasokan beras dan mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga beras dalam beberapa waktu terakhir.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, harga beras tercatat sekitar Rp12.000 per kilogram, mengalami kenaikan seribu rupiah dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.
Meskipun ada kenaikan harga tersebut, AKP Rizki memberikan jaminan kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir. Dia menegaskan bahwa pasokan beras di Kabupaten Malang masih dianggap cukup berlimpah.
"Dari temuan kami di Pasar Kepanjen dan beberapa pasar lainnya, kenaikan harga hanya sebesar seribu rupiah. Jadi, yang sebelumnya dijual seharga Rp11.000 per kilogram, sekarang menjadi Rp12.000. Ketersediaan beras masih cukup berlimpah di Kabupaten Malang," kata AKP Rizki saat diwawancara di Polres Malang pada Selasa (10/10/2023).
Kasatreskrim menambahkan bahwa selain melakukan sidak di pasar, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di Gudang Bulog Kabupaten Malang. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok beras saat ini mencapai 46 ribu ton, dianggap sangat aman untuk memenuhi pasokan selama enam bulan ke depan. Harga beras di Bulog masih berada dalam kisaran wajar, yaitu antara Rp9.700 hingga Rp10 ribu per kilogram.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, memberikan himbauan agar masyarakat tidak panik dan menghindari pembelian berlebihan. Hasil sidak di beberapa pasar menunjukkan bahwa stok beras jenis premium, yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Malang, masih terbilang aman.
“Kenaikan harga beras diperkirakan terjadi karena sudah memasuki masa panen terakhir,” ungkap Taufik.
Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan di sejumlah gudang beras dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan penimbunan beras yang dapat merugikan masyarakat.
Diharapkan setelah adanya komitmen dan tindakan yang dilakukan Satgas Pangan Polres Malang dapat menjaga stabilitas pasokan beras dan harga pangan dapat tetap terjaga demi kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi penimbunan beras yang dapat mengganggu pasokan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait