Kerjasama dengan Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Nganjuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Meita Nila Sari
Ketua Satpol PP Kabupaten Nganjuk saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan bebinkamtibnas yang hadir. Foto : iNewsNganjuk.id/ Meita.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Pemerintah Kebupaten Nganjuk bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) menggelar sosialisai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai hasil tembakau Kegiatan dilaksanakan di pendopo Kecamatan Patianrowo, Senin (16/10/2023).

Kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan bea dan cukai Kota Kediri dibuka oleh sekda kabupaten Nganjuk Nur Solekan dan diikuti oleh puluhan peserta yang hadir.

Sekda Kabupaten Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Sehingga perlu adanya pemahaman dasar terkait dengan peredaran rokok Ilegal ini.

" Hal ini yang perlu disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada kerugian uang Negara, terkait dengan peredaran rokok Ilegal yang harus kita setop," ungkap Nur Solekan.

Nur Solekan berharap kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan peredaran Rokok Ilegal. Karena  dana DBHCHT merupakan dana bagi hasil yang diberikan pemerintah pusat ke pada Pemda. Salah satu peruntukannya digunakan untuk sosialisasi rokok Ilegal.

Editor : Meita Nila Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network