Hukum Sujud Sahwi dalam Sholat Beserta Dalilnya

Meita Nila Sari
Hukum melakukan sujud Sahwi beserta dalilnya. Foto : iNewsNganjuk.id/ ilustrasi.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id, - Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari kesalahan, termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Sholat, sebagai tiang utama ibadah dalam agama Islam, membutuhkan kekhusyukan dan kecermatan.

Namun, apa yang terjadi ketika kelalaian terjadi? Inilah yang membawa kita pada konsep sujud sahwi. Disini kita akan membahas hukum sujud sahwi beserta dalilnya, memandangnya sebagai bukti ketinggian kasih Allah dalam menghadapi keterbatasan manusia dalam beribadah.

Hukum Sujud Sahwi 

Hukum sujud sahwi dalam Islam adalah disyariatkan sebagai sarana untuk mengoreksi kesalahan atau kelalaian yang mungkin terjadi selama pelaksanaan sholat. Dengan demikian, sujud sahwi bukan hanya diperbolehkan tetapi direkomendasikan sebagai cara untuk memperbaiki dan melengkapi sholat yang mungkin tidak sempurna.



Editor : Meita Nila Sari

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network