NGANJUK, iNewsNganjuk.id – Pembangunan Sport Center Anjuk Ladang di Kabupaten Nganjuk menuai kritikan dari warga dan wakil ketua bidang humas KONI Nganjuk, pasalnya bangunan yang baru selesai dibangun ini dipandang tidak layak dan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
Pembangunan yang menelan anggaran fantatis senilai Rp1.7 miliar inipun langsung menuai kritikan dari salah seorang warga yang mengatakan bahwa dengan anggaran sebesar itu kondisi fisiknya terlihat kurang bagus dan kurang layak.
“Anggarannya besar tapi dindingnya sudah ada yang retak, apalagi pembangunan ini menggunakan sumber dana dari DBHCHT apakah sudah tepat peruntukannya,”ujar Hadi.
Senada disampaikan oleh Bagus Jati Kusumo, Wakil Ketua Bidang Kehumasan KONI Nganjuk, ia menjelaskan pandangannya bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara anggaran yang disediakan dan hasil pembangunan fisik. Kekhawatiran masyarakat juga mencakup aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, mengingat pentingnya proyek ini bagi komunitas olahraga Nganjuk. Proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Abhipraya Konstruksi Nusantara dari Malang, Jawa Timur, yang berhasil memenangkan tender dari 35 peserta lainnya.
Dalam informasi yang dihimpun oleh iNewsNganjuk.id, proyek ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender. Meskipun pagu anggaran sebesar Rp1.730.000.000, Bagus mencatat bahwa kondisi fisik bangunan Sport Center tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang fantastis tersebut. Bangunan terlihat amburadul, tidak dilengkapi dengan fasilitas olahraga, masih kosong, dan banyak tembok yang retak.
"Anggarannya 1 miliar lebih, ini saya rasa tidak layak dan perlu ditanyakan agar publik tahu penggunaan anggarannya." Terang Bagus.
Menurutnya, niat dan tujuan pembangunan tersebut baik, namun dengan nilai anggaran yang signifikan, sangat disayangkan jika hasilnya tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Bagus menekankan pentingnya melakukan audit terkait dengan Sport Center ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Ia juga mencatat bahwa keputusan pemberian proyek kepada perusahaan dari luar Kabupaten Nganjuk dinilai tidak adil, mengingat ada banyak pihak lokal yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan proyek tersebut.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait