NGANJUK, iNewsNganjuk.id - Inspektorat Kabupaten Nganjuk secara tegas menanggapi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) terkait APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Demonstrasi ini merupakan respons terhadap ketidakpuasan sejumlah warga terhadap pengelolaan APBDes di wilayah mereka pada Kamis (22/2/2024).
Para demonstran menuntut Inspektorat Nganjuk untuk bertindak tegas terhadap pihak yang diduga telah menggunakan dana Desa Ngepung. Mereka meminta Inspektorat untuk menyelidiki praktik-praktik yang dianggap merugikan.
Kepala Inspektorat Nganjuk, M Yasin, menyatakan komitmennya untuk menyelidiki dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa. "Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan temuan tersebut, namun semua membutuhkan proses waktu dan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Dalam upaya mediasi antara pihak warga dan Pemerintah Desa, diharapkan tercipta dialog positif guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait.
"Kami telah melakukan audit yang tidak bisa dipublikasikan secara umum di forum ini. Kami akan memantau tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak terkait dan akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Perkembangan terbaru terkait investigasi Inspektorat Nganjuk terhadap dugaan pelanggaran penggunaan Dana Desa di Ngepung Patianrowo akan terus dipantau untuk memastikan penegakan keadilan dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Editor : Meita Nila Sari
Artikel Terkait