Pemasangan Patok PPTPKH, Langkah Pj Bupati Nganjuk untuk Penataan Kawasan Hutan

Sintya Gadis Sherly
Pemasangan Patok PPTPKH, Langkah Pj Bupati Nganjuk. Foto: iNewsNganjuk.id/Dok Pemda.

NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta, melakukan kegiatan pemasangan Patok Tata Batas Definitif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) secara simbolis di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret pada Senin, (4/3/2024).

Tindakan ini menjadi langkah penting dalam upaya penataan kawasan hutan. Selain menetapkan batas antara kawasan hutan dan lahan masyarakat, langkah ini juga mendukung pengawasan serta pengelolaan kawasan hutan yang lebih efektif. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik terkait penggunaan lahan di masa depan.

Sejauh ini, telah diajukan usulan sebanyak 494 hektar kawasan dari 31 desa di Kabupaten Nganjuk, namun diserahkan secara bertahap. Dalam tahap awal ini, 15 desa telah menerima pemasangan patok, di antaranya Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos; Desa Mabuhan, Kecamatan Berbek; Desa Bajulan, Kecamatan Loceret; Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan; Desa Ngadipiro dan Desa Sudimoroharjo, Kecamatan Wilangan; Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor; Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso; Desa Gampeng dan Desa Lengkonglor, Kecamatan Ngluyu; Desa Bandardowo, Desa Ngepung, Desa Sumbermiri, dan Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dengan total 54,65 hektar. Proses ini akan berlangsung selama 9 hari dari 1 Maret hingga 9 Maret.

Adapun untuk 16 desa lainnya, Pj Bupati meminta kesabaran kepada warga karena penindakan akan segera dilakukan setelah perayaan Lebaran. Beliau juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam proses ini. 

“Semoga pelaksanaan teknis ini berjalan lancar. Mari kita saling menghormati. Kami berharap Camat dan Kepala Desa turut serta membantu. Untuk masyarakat, mari komunikasikan segala hal dengan baik agar proses ini dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat segera mendapatkan sertifikat," ujar beliau.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network