NGANJUK, iNewsNganjuk.id,- Polres Nganjuk di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad, mendapat penghargaan prestisius ‘Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik’ (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima pada Senin (04/03/2024) secara langsung oleh AKBP Muhammad, diserahkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, dalam acara Anev GKTM Polda Jatim bulan Februari di Hotel Ketapang Indah, Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad menyampaikan rasa syukurnya atas penganugerahan ini. Polres Nganjuk berhasil meraih nilai tinggi sebesar 81,43, yang menempatkannya dalam zona hijau Kualitas Tinggi. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama semua personel Polres Nganjuk yang selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi Polres Nganjuk, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," ungkap AKBP Muhammad.
Beliau juga berharap bahwa prestasi ini akan menginspirasi seluruh personel Polres Nganjuk untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait