NGANJUK, iNewsNganjuk.id– Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, memaparkan hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. Menurutnya, hasil operasi kali ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023, baik dari segi jumlah kasus, tersangka, maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Konferensi Pers yang digelar di Joglo Polres Nganjuk dengan menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil operasi. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Siswantoro menyampaikan bahwa peningkatan hasil ini merupakan pencapaian positif dari strategi yang diterapkan dalam operasi kali ini.
"Jika dibandingkan dengan hasil operasi pada tahun 2023, tahun ini ada peningkatan baik dari segi jumlah kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang ditangkap, serta barang bukti yang berhasil kami amankan," ujar AKBP Siswantoro kepada awak media.
Kapolres Nganjuk juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. Kolaborasi antara Polres Nganjuk dan masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam pemberantasan narkoba di wilayah Nganjuk.
“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan narkoba. Kerja sama ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nganjuk,” tambahnya.
Data Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dan 2023
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya Nugroho, juga memberikan paparan detail mengenai hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Berdasarkan data yang disampaikan, terlihat adanya peningkatan dalam beberapa aspek, seperti jumlah laporan polisi yang meningkat dari 11 kasus pada tahun 2023 menjadi 15 kasus pada tahun 2024. Jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami peningkatan, dari 15 orang pada tahun sebelumnya menjadi 18 orang pada tahun ini.
Adapun barang bukti yang disita selama operasi berlangsung menunjukkan adanya variasi jumlah jenis narkoba yang berhasil diamankan. Pada tahun 2024, Polres Nganjuk berhasil menyita ganja seberat 2,81 gram, sabu-sabu seberat 45,17 gram, serta 13.055 butir pil dobel L (okerbaya). Sementara itu, pada tahun 2023, barang bukti yang diamankan terdiri dari ganja seberat 36,00 gram, sabu-sabu seberat 7,27 gram, dan 12.555 butir pil dobel L.
IPTU Heru menegaskan bahwa meskipun Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 telah berakhir, Polres Nganjuk tetap akan melanjutkan upaya pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Pihaknya juga akan fokus menangkap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah ditetapkan selama operasi berlangsung.
“Meskipun operasi ini sudah selesai, kami masih memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar serta menangkap para pelaku yang masuk dalam DPO,” jelas IPTU Heru.
Lebih lanjut, IPTU Heru berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Nganjuk. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba serta berperan aktif dalam melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami berharap operasi ini mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba kepada kami,” tutup IPTU Heru.
Dengan hasil yang diraih dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Nganjuk optimis bahwa langkah pemberantasan narkoba di wilayah ini akan terus meningkat, seiring dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait