Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Warga Kabupaten Nganjuk tengah dibuat resah dengan mencuatnya isu dugaan penipuan berkedok penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Modus ini diduga melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Isu ini sampai juga ke telinga Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang menyatakan rasa prihatinnya atas kejadian tersebut.
“Saya sangat menyayangkan jika benar ada praktik penipuan yang menjual janji lolos seleksi PPPK. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar pria yang biasa disapa Kang Marhaen tersebut, Sabtu (19/4/2025), saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sebagai respons awal, Bupati langsung menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam. Ia juga menegaskan bahwa pihak yang terlibat, khususnya Tenaga Harian Lepas (THL), akan dikenai sanksi tegas.
“Jika terbukti terlibat, maka kontraknya tidak akan diperpanjang,” tambahnya.
Selain upaya internal, Kang Marhaen juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penipuan ini. Menurutnya, penyelidikan mendalam diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Bupati Nganjuk mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur janji manis yang menjanjikan jalan pintas untuk menjadi PPPK.
“Semua proses rekrutmen di lingkungan Pemkab Nganjuk dilakukan secara transparan dan bebas biaya. Tidak ada tempat untuk praktik jual beli jabatan,” tegasnya.
Kang Marhaen juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan seseorang dengan imbalan uang, maka hampir bisa dipastikan itu adalah penipuan.
Salah satu korban, Ratu (nama samaran), mengaku tertipu hingga puluhan juta rupiah. Ia menyebut telah menyerahkan dana sebesar Rp75 juta kepada rekan kerjanya, berinisial M, yang juga merupakan THL di salah satu kantor pemerintahan di Nganjuk.
M disebut-sebut meyakinkan Ratu bahwa ia bisa membantu meloloskan seleksi PPPK, dengan dukungan dari seseorang berinisial KW yang berasal dari Kabupaten Magetan. Ratu, bersama beberapa orang lainnya, akhirnya percaya dan mengikuti arahan M.
Namun, setelah pengumuman hasil seleksi keluar, nama mereka tak kunjung muncul. Merasa ditipu, Ratu kemudian berusaha meminta uangnya kembali. Hingga Januari 2025, ia baru menerima pengembalian sebesar Rp50 juta.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait