Dituduh Curi Motor, Pria Depresi Dikeroyok Massa, Kini Lapor Polisi

John
Sonaji (tengah kaos biru hitam) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya melapor ke Polres Nganjuk atas kejadian pengeroyokan yang menimpanya di pasar Warujayeng kemarin. Foto : iNewsNganjuk/John.

Nganjuk.iNews.id - Seorang pria asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan warga setelah diteriaki maling di Pasar Warujayeng, Senin (21/4/2025). Korban bernama Sonaji (30) mengalami luka serius di kepala dan perut, usai dituduh hendak mencuri sepeda motor.

Peristiwa tragis tersebut terekam dalam video amatir berdurasi dua menit yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak warga secara spontan menghakimi Sonaji tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenaran tuduhan.

Menurut keterangan keluarganya, Sonaji bukanlah maling, sejak rumah tangganya retak, ia mengalami depresi berat. Sementara motor warga yang diparkir di pasar dikira miliknya karena serupa. Saat mencoba menyalakan motor tersebut dan kuncinya tak cocok, warga langsung meneriakinya maling hingga terjadi aksi main hakim sendiri.

Khoiriyah, adik korban, menyampaikan bahwa kakaknya kini hanya bisa terbaring lemah di rumah akibat luka dan trauma dan penglihatannya mengalami gangguan hingga 80 persen. Ia berharap para pelaku pengeroyokan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Setelah berpisah dengan istrinya, Mas Sonaji memang depresi dan penglihatannya kabur akibat kejadian (pengeroyokan)  itu. Ia pikir motor itu miliknya karena sama," ujar Khoiriyah.

Beberapa hari setelah kejadian, Sonaji didampingi kuasa hukum dan puluhan warga serta kerabat, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nganjuk untuk melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya.

Kuasa hukum korban, Rosi Armitasari, mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ia juga menyebut bahwa dari beberapa pelaku yang terekam, dua di antaranya diketahui identitasnya oleh keluarga korban.

"Kami melaporkan tindakan pengeroyokan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum. Klien kami mengalami luka pada mata, dada, dan perut. Kami berharap polisi segera mengusut para pelaku," jelas Rosi.

Setelah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Nganjuk, Sonaji langsung dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk menjalani visum untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network