Tiga Pelaku Pengeroyokan di Nganjuk Ditangkap, Satu di Antaranya Masih Pelajar

Johnarief
Tiga pelaku pengeroyokan dan barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi. Foto : iNewsNganjuk.id/Johnarief.

Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Polisi mengamankan tiga tersangka kasus pengeroyokan di area angkringan Sedulur, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Ketiganya kini dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin malam (12/5), sehari setelah korban melaporkan kejadian. Dua pelaku dewasa, TP (24) warga Kelurahan Kartoharjo dan WC (27) warga Kecamatan Sukomoro, ditangkap di rumah serta di depan sebuah kafe. Sedangkan satu pelaku di bawah umur, EA (16), pelajar asal Kartoharjo, diserahkan langsung oleh orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah, kepala, dan kaki. Dua rekannya juga mengalami luka fisik. Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku serta tiga lembar permohonan visum sebagai barang bukti.

“Untuk pelaku di bawah umur, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak,” terangnya.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu dini hari (11/5), saat korban MY (19), warga Mangundikaran, bersama dua temannya tengah nongkrong. Enam pria tak dikenal tiba-tiba datang dengan dua motor, lalu melakukan pemukulan dan tendangan secara brutal.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara objektif dan tuntas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” pungkas Sukaca.

Editor : Agus suprianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network