Nganjuk.iNewsNganjuk.id – Polres Nganjuk berhasil mengungkap 73 kasus kriminal dengan 72 tersangka sepanjang Mei 2025, hasil dari Operasi Pekat II Semeru serta penindakan rutin. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso dalam konferensi pers, Jumat (16/5).
"Dalam Operasi Pekat II Semeru yang digelar 1–14 Mei, terungkap 7 kasus dengan 18 tersangka. Rinciannya, 5 kasus pengeroyokan di lima kecamatan melibatkan 14 tersangka, dan 2 kasus perkelahian dengan 4 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor, batu bata, petasan, dan visum," kata Henri dalam rilisnya.
Kemudian selama Mei, ada 15 kasus kriminal diungkap, termasuk 5 kasus curanmor dengan 2 tersangka dan 5 motor sebagai barang bukti, 4 kasus curat dengan 5 tersangka, serta 3 kasus penipuan dengan kerugian hingga Rp150 juta.
Selain itu, Kapolres juga mengungkap satu kasus penganiayaan, dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti emas, uang tunai, pakaian, laptop, dan dokumen penting.
Selanjutnya dari Maret hingga Mei, Satresnarkoba mengungkap 25 kasus narkotika dengan 32 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 119,48 gram, 20.368 pil dobel L, kendaraan, dan uang tunai.
Sementara itu, dalam Operasi Pekat I, Satsamapta menindak 23 kasus peredaran miras ilegal dengan barang bukti puluhan botol arak dan minuman keras bermerk.
Editor : Agus suprianto
Artikel Terkait